"Perppu (untuk pilkada langsung) kalau ditolak lagi (di DPR), ya percuma," kata Jokowi di Balai Kota, Jumat (3/10/2014).
Menurutnya, perpu yang dikeluarkan SBY jangan hanya beending pada penolakan dewan saja, sehingga kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah nya secara langsung kian pupus.
"Jangan sampai perppu sudah ditanda tangani (Presiden SBY), masuk ke dewan (DPR) lagi, lalu keluar, dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) lagi, ya ga rampung-rampung," tutur Jokowi.
Posting Komentar