"Kami telah menerima pemberitahuan dari pihak Imigrasi Makau. Mereka meminta kami untuk membantu pihak Makau untuk menangani situasi ini. Kami akan mengirimkan petugas untuk bertemu dengannya Jumat (2 Mei 2014)," kata Wakil Konsul Indonesia untuk Hong Kong, Sam Aryadi, seperti dilaporkan Macau Daily, Rabu, 30 Apri 2014.
Aryadi juga membenarkan bahwa Suwarni memang menginap di bandara. Ia juga menjelaskan bahwa wanita itu ditolak masuk ke Macau, tapi belum jelas alasannya. "Kami belum yakin (alasannya). Kami akan mengumpulkan semua informasi setelah pertemuan itu," kata Aryadi.
Menurut Depattemen Layanan Imigrasi PSP, WNI tidak memerlukan visa untuk berkunjung ke Makau dan tinggal selamam 30 hari di sana. Sementara seorang sumber mengakatan pada Times, Suwarni ditolak ke Makau karena tidak memiliki finansial yang cukup. Namun, argumen itu dibantah oleh petugas Imigrasi Makau. "WNI yang memiliki paspor yang sesuai dapat memasuki Makau sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, tanpa perlu melampirkan kondisi keuangan mereka," kata petugas itu.
Selama tinggal di bandara, Suwarni diberikan sebuah kamar di terminal kedatangan internasional. Bahkan, biaya hidupnya ditanggung oleh pihak Bandara Makau setiap harinya.
Sementara, sumber lain mengatakan, Suwarni bersikeras tidak mau balik ke Indonesia. Jadi, pihak Bandara Makau membiarkannya jadi tukang menyiram tanaman.
Sementara itu, kasus ini telah ditangani oleh pihak Imigrasi Makau, tapi mereka malah mengatakan telah dioper di pihak Bandara Makau. Namun, saat dimintai kejelasan, pihak bandara tidak mau memberikan konfirmasi apapun.
Posting Komentar